"Kemudian juga soal barang bergerak, yang menurut Tsania masih ada di Atalarik Syach itu juga tidak terbukti, sehingga berdasarkan putusan Majelis Hakim tersebut memutuskan, hanya dua barang saja yang ditetapkan sebagai harta bersama," tutur Raff Sanja Halatta.
"Tentu kami dari pihak tergugat sejak awal hanya mengakui harta bersama satu unit mobil Mercedes Benz, dalam jawaban juga kami sudah mengakui adanya satu set meja perlengkapan," sambungnya menjelaskan.
Adapun harga mobil mewah sebagai harta keduanya berjumlah hampir Rp900 juta saat pertama membelinya.
"(mobil pas beli) hampir nyentuh 900 sih tahun 2012 ya," kata Atalarik Syach.
Ke depannya, berdasarkan putusan pengadilan, harta bersama tersebut nantinya bakal dijual dan akan dibagi dua.
"Penjualan mobil Mercy ini dan satu set meja makan, nanti akan dibagi dua dari hasil penjualan ini," imbuh Raff Sanja Halatta menyimpulkan.
Baca Juga: Ngefans, Tsania Marwa Cerita Pengalamannya Bertemu dengan Shahrukh Khan
View this post on Instagram
Rilis Inclusivision Project, Honda Beri Wadah Teman Color Blind Ekspresikan Diri
KOMENTAR