NOVA.id - Pandemi covid-19 yang sudah melanda sekitar setahun belakangan memengaruhi banyak kalangan, termasuk pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah.
Pemerintah pun memberikan berbagai bantuan agar UMKM tetap bertahan. Ini karena kontribusi UMKM terhadap produk domestik bruto sangat besar sekitar 60%.
Salah satu bentuk bantuan pemerintah disalurkan melalui Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi, Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (LPDB-KUMKM) Kementerian Koperasi dan UKM.
Baca Juga: Tips Sukses Berbisnis Sejak Usia Muda dari Ibunda Tasya Farasya
Sepanjang 2020, LPDB-KUMKM menyalurkan pembiayaan dari program Pemulihan Ekonomi Nasional sebesar Rp1,2 triliun.
“Pembiayaan itu diserap keseluruhan oleh 100 koperasi di seluruh Indonesia,” ungkap Satria Septiawan, Kepala Subdivisi Bisnis LPDB-KUMKM, saat webinar jagatbisnis.com yang bertema Tren Sajian Idul Fitri 2021 dan Strategi Berbisnis di Bulan Ramadan Bersama UMKM, di Hotel Aston Simatupang Jakarta, Sabtu (10/4).
Satria menjelaskan lebih jauh bahwa kredit macet (nonperforming loan/NPL) terbilang kecil sekitar 1,24%.
Baca Juga: Jadi Jajanan Hits, Chocloud by Nadi Berawal dari Tugas Sekolah Anak
Penulis | : | Tentry Yudvi Dian Utami |
Editor | : | Dionysia Mayang Rintani |
KOMENTAR