Salah satu penyebabnya yaitu bunga yang diberikan lebih rendah ketimbang biasanya.
Bunga pinjaman bagi koperasi lewat PEN hanya dikenakan sebesar 3%. Di luar PEN, bunga LPDB-KUMKM biasanya sekitar 5%-7%.
Pada triwulan I tahun ini, pihaknya masih menyalurkan pinjaman melalui PEN sebesar Rp487 miliar.
Ke depan, lanjutnya, LPDB tidak hanya menjadi penyalur tapi juga melakukan pendampingan dan inkubator sehingga menghasilkan koperasi dan UMKM yang lebih berkualitas.
Baca Juga: Daftarkan Merek Dagang di Kemenkop UKM Gratis, Ini Persyaratannya
Hal ini tertuang dalam Peraturan Menteri Koperasi dan UKM Nomor 4 Tahun 2020 tentang Penyaluran Pinjaman atau Pembiayaan Dana Bergulir oleh Lembaga Pengelola Dana Bergulir Koperasi dan Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (LPDB-KUMKM).
Di tempat yang sama, Kepala Bagian Layanan UKM Smesco Astika Kasiro mengatakan bahwa penjualan UMKM yang menjadi binaannya selama pandemi turun hingga 60%.
Untuk mengantisipasi hal tersebut, pihaknya menjalin kerja sama dengan berbagai pihak.
“Kami bekerja sama dengan Gojek melalui Gostore dengan mengadakan live shopping pada Maret 2021 untuk perdana. Hasilnya produk herbal dan spa UMKM terjual habis karena audiens antusias terhadap acara itu. Produk makanan minuaman juga naik dalam acara itu,” tutur Astika.
Penulis | : | Tentry Yudvi Dian Utami |
Editor | : | Dionysia Mayang Rintani |
KOMENTAR