Saat itu, mereka dipercaya untuk mengelola dana pengembangan SPAMS pedesaan melalui program Pamsimas sebesar Rp 250 juta.
Dana itu mereka manfaatkan untuk melakukan pengeboran medium 1 unit perpipaan 300 m, membangun menara air setinggi 5 meter dengan kapasitas 11 m3, kegiatan PHBS, dan kegiatan penguatan kapasitas masyarakat serta biaya operasional KKM.
Mereka pun berhasil mewujudkan sarana air minum serta sanitasi dan menanamkan perilaku hidup bersih di kalangan masyarakat desa.
Salah satu prinsip dalam pelaksanaan program Pamsimas adalah kesetaran gender, yaitu memberikan kesempatan yang sama kepada perempuan maupun laki-laki, untuk mengambil keputusan, berpartisipasi dalam kegiatan dan bertanggung jawab terhadap pengelolaan sarana air minum dan sanitasi.
“Perempuan memiliki kesempatan berpartisipasi pada program Pamsimas artinya memiliki peluang atau kesempatan untuk terlibat dalam setiap kegiatan termasuk kesempatan untuk mengeluarkan pendapat, menjadi pengurus pada kelembagaan program tanpa membedakan jenis kelamin dan latar belakang sosial,” ucap Dr Ir Yudha Mediawan, M Dev Plg menegaskan.
Perempuan memiliki kontrol atas pembangunan berarti memiliki kewenangan penuh untuk mengambil keputusan atas penggunaan dan hasil sumber daya serta memperoleh manfaat yang setara dan adil.
Dapatkan pembahasan yang lebih lengkap dan mendalam di Tabloid NOVA.
Yuk, langsung langganan bebas repot di Grid Store.(*)
Penulis | : | Dionysia Mayang Rintani |
Editor | : | Dionysia Mayang Rintani |
KOMENTAR