NOVA.id - Kapal selam KRI Nanggala 402 resmi dinyatakan tenggelam (subsunk) pada kedalaman 853 meter di perairan utara Bali.
Dengan bukti otentik yang ada, otoritas juga menyatakan 53 awak kapal tersebut gugur.
Pemerintah Indonesia pun akan memberikan penghargaan pada 53 prajurit tersebut.
Baca Juga: 53 Awak Kapal Selam KRI Nanggala-402 Dinyatakan Gugur, Presiden Jokowi Sampaikan Belasungkawa
Melansir Kompas.com, Presiden Joko Widodo mengatakan, pemerintah memberikan penghargaan kenaikan pangkat kepada 53 awak KRI Nanggala-402 yang dinyatakan gugur dalam tugas.
Penghargaan Bintang Jasa Jalasena juga diberikan atas dedikasi mereka dalam menjaga ketahanan negara.
Lalu anak-anak para awak tersebut akan diberikan jaminan pendidikan hingga S1.
Baca Juga: Mengenang KRI Nanggala-402: Kapal Selam Senior yang Miliki Motto Tabah Sampai Akhir
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Ratih |
Editor | : | Dionysia Mayang Rintani |
KOMENTAR