Kini, kasus Jennifer Jill narkoba itu memasuki babak baru.
Sahala Siahaan, kuasa hukum Jennifer Jill, menjelaskan kliennya ingin agar bisa direhabilitasi.
Pasalnya, ia adalah korban dari peredaran narkoba.
"Dia penginnya dilakukan rehabilitasi," jelasnya usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (18/05), dilansir dari Kompas.com.
Lebih lanjut, Sahala Siahaan mengacu pada hasil assessment dari BNN yang menyatakan kliennya wajib menjalani rehabilitasi.
"Hasil assessment dinyatakan wajib direhabilitasi. Sesuai peraturan Mahkamah Agung, di bawah 1 gram (narkoba) itu dilakukan rehab," katanya.
View this post on Instagram
Rilis Inclusivision Project, Honda Beri Wadah Teman Color Blind Ekspresikan Diri
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Ratih |
Editor | : | Widyastuti |
KOMENTAR