NOVA.id - Investasi emas online kini juga bisa dilakukan melalui aplikasi dompet digital DANA.
Melansir Kompas.com, DANA menggandeng Pluang untuk bekerja sama menghadirkan fitur menabung atau berinvestasi emas di DANAeMAS.
Dikutip dari laman resmi DANA, investasi emas online di DANAeMAS bisa dilakukan mulai dari 0,01 gram atau kira-kira Rp10.000 dan bisa dilakukan di mana saja dan kapan saja.
Baca Juga: Kapan Waktu Terbaik untuk Investasi Emas Online? Ini Jawabannya
Emas pun sudah terdaftar di BAPPEBTI (Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi) dan disimpan di Kliring Berjangka Indonesia.
CEO dan Co-Founder DANA Vincent Iswara mengatakan fitur DANA eMAS diperuntukkan bagi pemilik akun DANA premium.
Untuk memiliki akun premium ini, kita hanya bermodalkan Kartu Tanda Penduduk dan foto diri (selfie).
Baca Juga: Mau Investasi Emas Online Lewat E-Commerce? Simak 4 Hal Penting Ini
Cara menabung emas di DANAeMas juga cukup mudah.
Pertama-tama, masuklah ke aplikasi DANA lalu tap eMAS di Semua Layanan.
Kemudian, klik Beli Emas.
Baca Juga: Cara Investasi Emas Online di Aplikasi Pluang, Ini Langkah-langkahnya
Masukkan jumlah emas yang ingin dibeli.
Lalu, klik konfirmasi.
Menabung emas pun telah selesai dilakukan.
Baca Juga: Simpel, Ini Cara Merawat Perhiasan Emas agar Tidak Turun Harga Jualnya
Lihat postingan ini di Instagram
Sementara itu, cara menjual emas juga cukup mudah.
Setelah buka aplikasi DANA & tap eMAS, klik Jual Emas.
Sahabat NOVA tinggal masukkan jumlah gram emas yang ingin dijual.
eMAS akan menghitung harga jual berdasarkan informasi harga emas terkini dari Pluang.
Baca Juga: Simak, Begini Cara Investasi Emas Online di Aplikasi IndoGold
Tap Jual untuk menampilkan detail penjualan eMAS kita. Tap Konfirmasi.
Hasil penjualan eMAS akan diproses dan langsung masuk ke Saldo DANA.
Dapatkan pembahasan yang lebih lengkap dan mendalam di Tabloid NOVA.
Yuk, langsung langganan bebas repot di Grid Store.(*)
Source | : | Nova.id,Kompas.com |
Penulis | : | Presi |
Editor | : | Dionysia Mayang Rintani |
KOMENTAR