NOVA.id - Proses perceraian Lulu Tobing dan suaminya, Bani Maulana Mulia masih berlanjut hingga saat ini.
Seperti belum lama ini, Pengadilan Agama Jakarta Pusat kembali menggelar sidang perkara perceraian Lulu Tobing dengan Bani Maulana Mulia, Selasa (22/06).
Dikutip dari Tribunnews, dalam sidang pembacaan hasil mediasi itu, Lulu Tobing sebagai penggugat tidak hadir dan hanya diwakili oleh pengacaranya.
Baca Juga: Biodata Aktris Sinetron Lulu Tobing, yang Kini Gugat Cerai Suaminya
Sementara itu, Bani Maulana Mulia selaku tergugat hadir didampingi kuasa hukumnya.
Dari sidang tersebut, Humas PA Jakarta Pusat, Haerudin, memastikan bahwa Lulu sama sekali tak menuntut harta gana-gini.
"Sepanjang dari surat gugatan, tidak ada menyangkut masalah harta gana-gini," kata Haerudin, Selasa (22/06), dilansir dari Kompas.com.
Baca Juga: Transformasi Lulu Tobing dari Masa ke Masa, Cantik dan Awet Muda!
Rilis Inclusivision Project, Honda Beri Wadah Teman Color Blind Ekspresikan Diri
Source | : | Kompas.com,tribunnews |
Penulis | : | Presi |
Editor | : | Widyastuti |
KOMENTAR