NOVA.id - Proses perceraian Lulu Tobing dan suaminya, Bani Maulana Mulia masih berlanjut hingga saat ini.
Seperti belum lama ini, Pengadilan Agama Jakarta Pusat kembali menggelar sidang perkara perceraian Lulu Tobing dengan Bani Maulana Mulia, Selasa (22/06).
Dikutip dari Tribunnews, dalam sidang pembacaan hasil mediasi itu, Lulu Tobing sebagai penggugat tidak hadir dan hanya diwakili oleh pengacaranya.
Baca Juga: Biodata Aktris Sinetron Lulu Tobing, yang Kini Gugat Cerai Suaminya
Sementara itu, Bani Maulana Mulia selaku tergugat hadir didampingi kuasa hukumnya.
Dari sidang tersebut, Humas PA Jakarta Pusat, Haerudin, memastikan bahwa Lulu sama sekali tak menuntut harta gana-gini.
"Sepanjang dari surat gugatan, tidak ada menyangkut masalah harta gana-gini," kata Haerudin, Selasa (22/06), dilansir dari Kompas.com.
Baca Juga: Transformasi Lulu Tobing dari Masa ke Masa, Cantik dan Awet Muda!
Lebih lanjut, Haerudin mengungkapkan alasan tetap berlangsungnya proses persidangan ini.
Haerudin menyebut rumah tangga Lulu Tobing dan Bani Maulana sudah tidak berjalan harmonis.
"Karena adanya ketidakharmonisan, keduanya terus melanjutkan proses persidangan. Artinya, kan ini masih terus berjalan," ujar Haerudin.
Baca Juga: Lulu Tobing Gugat Cerai Bani Mulia Walau Belum Genap 2 Tahun Menikah
Meksi begitu, ia tak bisa menyebutkan lebih jauh mengapa Lulu Tobing dan suami tidak harmonis.
"Soal ketidakharmonisannya, kita nggak bisa jabarkan karena itu masuk dalam pokok perkara gugatan dalam persidangan," kata Haerudin.
Sebagai informasi, salah satu putusan mediasi yang disetujui adalah pihak tergugat, yakni Bani diwajibkan membayar nafkah sebesar Rp50 juta selama sidang gugatan cerai berjalan.
Lihat postingan ini di Instagram
Sidang gugatan cerai Lulu Tobing akan dilanjutkan pada 29 Juni 2021 secara e-court atau online.
Dapatkan pembahasan yang lebih lengkap dan mendalam di Tabloid NOVA.
Yuk, langsung langganan bebas repot di Grid Store.(*)
Source | : | Kompas.com,tribunnews |
Penulis | : | Presi |
Editor | : | Widyastuti |
KOMENTAR