1. Investasi di fintech lending
Dengan modal mulai dari Rp100.000, kita bisa menjadi investor atau pemberi pinjaman online.
Keuntungan yang bisa kita dapatkan yaitu sekitar 16-18 persen per tahun atau 0,04-0,05 persen per hari.
Meski begitu, kita harus tahu keuntungan yang wajar.
Baca Juga: Jangan Asal, Ini Tips Memilih Fintech Lending yang Aman dan Terpercaya
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan bunga pinjol 0,05 persen sampai dengan maksimal 0,8 persen per hari.
Pastikan kita berinvestasi pada fintech lending yang terdaftar resmi dan diawasi OJK.
Risiko yang bisa kita alami saat berinvestasi di fintech lending adalah kredit macet atau gagal bayar dari si peminjam.
Namun, biasanya perusahaan fintech akan melakukan seleksi ketat terhadap calon peminjam agar meminimalisir risiko tersebut.
Baca Juga: Butuh Modal Usaha di Masa PSBB? Perhatikan Hal Ini saat Ajukan Pinjaman ke Fintech Lending
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Presi |
Editor | : | Dionysia Mayang Rintani |
KOMENTAR