Jadi pembeli yang tertarik langsung kontak penjualnya, membuat kesepakatan, janjian ketemu untuk melihat barangnya, baru terjadi transaksi pembayaran setelah pembeli setuju dengan barang yang sudah dilihatnya.
Sistem COD seperti ini masih dilakukan sebagian penjual yang menjual barangnya di media sosial seperti Facebook dan Instagram, dan beberapa platform jual-beli online lainnya.
Namun di beberapa marketplace seperti Shopee dan Blibli misalnya, skema COD-nya memang berbeda.
Baca Juga: 5 Cara Menghemat Tagihan Listrik, Salah Satunya Gunakan Lampu LED
Marketplace menggunakan jasa pengantaran untuk menyampaikan barang penjual ke pembeli, sehingga kedua pihak tak bertemu langsung.
Sebagai gantinya, kurir yang mengantarkan barang pesanan pembeli.
Pola Transaksi
Pola transaksi pun berbeda, Blibli dan Shopee misalnya, menerapkan aturan bahwa pembeli tak bisa membongkar kemasan sebelum membayarnya lebih dulu kepada kurir.
Baca Juga: Jarang Disadari, Kebiasaan Ini Membuat Rumah Kotor dan Berantakan
Atlet New Balance Triyaningsih Berhasil Taklukan Kompetisi TCS New York City Marathon 2024
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Dinni Kamilani |
Editor | : | Widyastuti |
KOMENTAR