NOVA.id - Pada Jumat (02/07) kemarin, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyampaikan telah mengeluarkan izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA) untuk vaksin Covid-19 Moderna.
Izin yang didapat vaksin Moderna ini menambah daftar vaksin yang bisa digunakan di Indonesia setelah Sinovac dan AstraZeneca.
Kabar ini cukup melegakan mengingat efektivitas vaksin ini yang mencapai 94 persen.
Baca Juga: Deretan Makanan Ini Bisa Kurangi Efek Samping Setelah Vaksin Covid-19
Melansir Kompas.com, vaksin Moderna merupakan vaksin Covid-19 berbasis messenger RNA (mRNA) yang diproduksi oleh Moderna Incorporation AS.
Berdasarkan data hasil uji klinis fase ketiga menunjukkan efikasi vaksin Covid-19 Moderna mencapai 94,1 persen pada kelompok usia 18-65 tahun.
Namun efektivitas tersebut menurun untuk kelompok di atas 65 tahun yaitu sebanyak 84,4 persen.
Baca Juga: Jangan Takut, Ini 5 Cara Mencegah Efek Samping Usai Vaksin Covid-19
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Ratih |
Editor | : | Alsabrina |
KOMENTAR