-Buka laman https://pip.kemdikbud.go.id.
-Ketuk menu Cek Penerima PIP di bagian kiri laman.
-Masukkan NISN, tanggal lahir, dan nama ibu kandung.
-Klik 'Cari'. Maka data akan muncul jika memang berhak menerima.
Baca Juga: Tahun Ajaran Baru 2021, Cegah Anak Kecanduan Gadget dengan Cara Ini
Untuk besaran dana PIP sendiri adalah sebagai berikut:
1. Peserta didik SD/MI/Paket A mendapatkan Rp 450.000,00/tahun
2. Peserta didik SMP/MTs/Paket B mendapatkan Rp 750.000,00/tahun
3. Peserta didik SMA/SMK/MA/Paket C mendapatkan Rp 1.000.000,00/tahun.
Baca Juga: Tips Bikin Koneksi Internet Ngebut di Tahun Ajaran Baru 2021
View this post on Instagram
Berita yang lebih lengkap dan dalam ada di Tabloid NOVA. Belinya enggak repot, kok.
Sahabat NOVA bisa pilih langganan di Grid Store, atau baca versi elektroniknya (e-magz) di Gramedia.com, MyEdisi, atau Majalah.id.
KOMENTAR