Apabila proses pengadilan tetap tak menemukan hasil, Wenny dan kuasa hukumnya masih memliki cara lain.
Yakni mereka akan menempuh jalur tes DNA.
"Ya tetap kita ajukan. Kalau misalkan nanti mediasi tidak tercapai ya nanti kita ajukan tes DNA," ujar Tigor Elmanik selaku kuasa hukuk dari Wenny.
Baca Juga: Tuntut Pengakuan Rezky Aditya Atas Anaknya, W Kini Minta Maaf pada Citra Kirana
Dapatkan pembahasan yang lebih lengkap dan mendalam di Tabloid NOVA.
Yuk, langsung langganan bebas repot di Grid Store.(*)
Rilis Inclusivision Project, Honda Beri Wadah Teman Color Blind Ekspresikan Diri
Source | : | Sosok.id |
Penulis | : | Ratih |
Editor | : | Dionysia Mayang Rintani |
KOMENTAR