NOVA.id – Dokter sekaligus YouTuber, Richard Lee, ditangkap polisi di rumahnya, di Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (11/08).
Razman Arif Nasution, selaku kuasa hukum Richard Lee, mengaku kaget saat mengetahui kliennya dijemput paksa tanpa adanya pemberitahuan.
Razman menjelaskan, pada surat penangkapan tersebut, Richard Lee telah ditetapkan sebagai tersangka kasus ITE.
“Tiba-tiba dibawa menyebut surat ini, menyebut surat tersangka. Di sini ditanda tangan Dirkrimsus. Saya belum pernah terima surat yang ini langsung dijadikan tersangka,” kata Razman Arif saat live instagram.
Sang kuasa hukum pun kebingungan karena sebelumnya tidak ada pemberitahuan status Richard Lee sebagai tersangka.
Dirinya juga mengatakan jika penangkapan dokter kecantikan itu dinilai tak sesuai dengan aturan hukum yang ada.
Source | : | Kompas.com,Tribunseleb |
Penulis | : | Annisa Octaviana |
Editor | : | Dionysia Mayang Rintani |
KOMENTAR