Apalagi, sang klien tengah menahan sakit akibat pinganggnya bermasalah.
“Buktinya mana, ini kuning yang putih mana. Ini kuning, harusnya putih ada buat pemberitahuan,”ujar Razman.
Ia juga mempertanyakan tindakan polisi yang menangkap Richard Lee seperti teroris.
“Klien saya ini sudah dikriminalisasi, masa saat penangkapan mau ke belakang saja tidak boleh. Dia bukan teroris atau pengina negara kasusnya ini remeh temeh,”tegasnya.
Razman juga menyebut jika penangkapan kliennya terkesan buru-buru.
Dari surat penangkapan untuk Richard Lee aparat ditenggat waktu 11-12 Agustus 2021.
Source | : | Kompas.com,Tribunseleb |
Penulis | : | Annisa Octaviana |
Editor | : | Dionysia Mayang Rintani |
KOMENTAR