Jika lolos atau terdaftar, akan terdapat pesan sebagai berikut:
"Anda lolos verfikasi dan validasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU), untuk verifikasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker. Proses verfikasi dan validasi dilakukan sesuai dengan Permenaker Nomor 16 tahun 2021".
Namun jika data anda masih dalam proses verifikasi pihak Kemnaker, akan muncul tulisan berikut:
"Data anda sedang dalam proses verifikasi sesuai kriteria Permenaker No 16 tahun 2021."
Baca Juga: Pemerintah akan Bagikan Obat Covid-19 untuk Warga Kurang Mampu
Dapatkan pembahasan yang lebih lengkap dan mendalam di Tabloid NOVA.
Yuk, langsung langganan bebas repot di Grid Store.(*)
KOMENTAR