-Masukkan data seperti NIK sesuai KTP, KPJ (nomor kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan), serta kata sandi
-Setelah proses pendaftaran berhasil, kita akan diminta untuk login ulang
-Masukkan email yang sudah didaftarkan dan kata sandi
Baca Juga: Segera Cek, Berikut Daftar Pekerja yang Dapat Prioritas Menerima Subsidi Gaji Rp1 Juta
2. Jika sudah buat akun
-Login dengan masukkan e-mail dan kata sandi
-Verifikasi 'I'm not a robot' lalu klik 'Login'
-Pilih menu 'Bantuan Subsidi Upah'
Baca Juga: Cek Penerima BLT Anak Sekolah Tahun Ajaran Baru 2021 Hanya di Sini
View this post on Instagram
KOMENTAR