NOVA.id - Pada Kamis (12/08) lalu, Presiden Joko Widodo telah mengukuhkan 68 Pasukan Pengibar Bendera Pusaka Nasional (Paskibaraka Nasional) 2021.
Acara tersebut digelar dengan menggunakan protokol kesehatan mengingat pandemi Covid-19 yang masih berlangsung.
Kendati demikian, esensi dari perayaan kemerdekaan itu sendiri tentu tetap utuh seperti tahun-tahun sebelumnya.
Baca Juga: Makna Nasi Tumpeng yang Sering Ada di Momen Perayaan 17 Agustus
"Saya mengukuhkan 68 pelajar SMA dari 34 provinsi menjadi anggota Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka), sore tadi."
"Mereka akan bertugas pada saat Upacara Peringatan Detik-Detik Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia pada 17 Agustus 2021 di Istana Merdeka, Jakarta."
"Pada sore harinya, mereka juga akan kembali bertugas dalam upacara penurunan bendera," demikian caption di unggahan tersebut, dilansir dari Grid.ID.
Baca Juga: 7 Makanan Tradisonal Bikin Nostalgia, Cocok Temani Momen 17 Agustus
Source | : | Grid.ID,Surya |
Penulis | : | Ratih |
Editor | : | Dionysia Mayang Rintani |
KOMENTAR