NOVA.id - Bukti vaksinasi kini menjadi salah satu syarat penting jika akan naik kereta jarak jauh, khususnya selama PPKM.
Namun tidak perlu khawatir karena bukti vaksin Covid-19 tersebut cukup dari kartu vaksinasi, tidak harus sertifikat.
Melansir Tribunnews, ini syarat naik kereta jarak jauh selama PPKM:
Baca Juga: Cegah Kebocoran Data, Ribuan Jasa Cetak Sertifikat Vaksin Covid-19 Diblokir
1. Menunjukkan kartu vaksin minimal dosis pertama.
2. Menunjukkan hasil negatif skrining Covid-19 dengan RT-PCR yang berlaku 2X24 jam atau Rapid Antigen berlaku 1X24 jam.
3. Penumpang mulai umur 12 tahun, wajib menunjukkan kartu vaksin minimal dosin pertama dan hasil negatif skrining Covid-19, berupa RT-PCR atau Rapid Antigen.
Baca Juga: 4 Fakta Seputar Vaksin Covid-19 Sinovac yang Perlu Diketahui
View this post on Instagram
Rilis Inclusivision Project, Honda Beri Wadah Teman Color Blind Ekspresikan Diri
Source | : | tribunnews |
Penulis | : | Ratih |
Editor | : | Widyastuti |
KOMENTAR