Terkait penyerapan BLT Dana Desa 2021 sejauh ini, Budi menjelaskan, per 17 Agustus 2021 telah tersalurkan sebanyak 55,75% dari pagu sebesar Rp72 triliun.
Penerima BLT Dana Desa adalah keluarga miskin non program keluarga harapan/bantuan pangan non-tunai, yang kehilangan mata pencaharian, mempunyai anggota keluarga yang rentan sakit menahun/kronis, belum terdata (exclusion error), serta keluarga miskin penerima Jaring Pengaman Sosial (JPS) lainnya yang terhenti baik yang bersumber dari APBD dan/atau dari APBN.
“Pendataan dilakukan oleh Kepala Desa, dan jumlah penerima manfaat dapat ditambah, sebagai respon atas perkembangan kondisi ekonomi rakyat akibat pandemi.
Baca Juga: Perhatian untuk Penderita Obesitas! Hindari 4 Makanan Ini Jika Tak Ingin Memperburuk Kondisi Tubuh
Penambahan tersebut diputuskan atas dasar musyawarah desa, siapa yang berhak mendapatkan,” ungkap Budi.
Budi menekankan, prioritas dari penyaluran BLT Dana Desa ini adalah tepat sasaran dan adil, di mana setiap warga yang berhak akan mendapatkan hak bantuannya.
Terkait penyaluran BLT Dana Desa, Tjhai Chui Mie - Wali Kota Singkawang menjelaskan, “Penyaluran BLT Dana Desa melalui transfer PT Pos Indonesia, telah tersalurkan di atas 91%. Proses penyaluran ini berlangsung kondusif dan menerapkan protokol kesehatan.”
Ia juga menegaskan, bahwa BLT Dana Desa di Singkawang tersalurkan tepat sasaran, tidak ada pemotongan apa pun, dan terdokumentasikan dengan baik.
“Validasi dan akurasi data dilakukan oleh tim khusus dibantu anggota masyarakat setempat, sehingga kami memiliki data yang tepat by name dan by address untuk memastikan tidak ada kesimpangsiuran penyaluran,” tambahnya.
Baca Juga: Stella Maris School Gelar Vaksinasi Covid-19 untuk Dosis Kedua
Penulis | : | Widyastuti |
Editor | : | Widyastuti |
KOMENTAR