NOVA.id - Demi mencapai herd immunity, pemerintah Indonesia dibantu berbagai pihak menggenjot vaksinasi massal.
Vaksin Covid-19 yang selama ini ditujukan untuk masyarakat umum kini juga menyasar kelompok disabilitas.
Tak hanya itu, warga yang tidak memiliki NIK juga bisa mendapat vaksin Covid-19.
Baca Juga: Cek Stok Vaksin Covid-19 Secara Real-Time, Cukup Akses Website Ini
Kepala Biro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat drg Widyawati, MKM mengatakan bahwa Pemerintah memfokuskan percepatan pelaksanaan vaksinasi bagi Kelompok Disabilitas di enam provinsi di Pulau Jawa dan Bali.
6 provinsi tersebut adalah Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, D.I Yogyakarta, Jawa Timur, dan Bali.
Diharapkan sebanyak 225 ribu sasaran vaksinasi selesai divaksinasi di bulan Oktober 2021.
Baca Juga: Amanda Manopo Punya Firasat Beberapa Hari Sebelum Sang Ibu Meninggal Dunia
View this post on Instagram
Jenis vaksin Covid-19 yang akan digunakan nantinya adalah Sinopharm yang stoknya mencapai 450 ribu.
Secara keseluruhan terdapat 562.242 target sasaran vaksinasi pada kelompok penyandang disabilitas di seluruh Indonesia.
"Vaksinasi diberikan melalui fasilitas pelayanan kesehatan dan sentra-sentra vaksinasi COVID-19," jelasnya, dilansir dari Sehat Negeriku.
Baca Juga: Setelah Vaksin Covid-19 Dilarang Olahraga? Ini Penjelasannya
Sebelumnya Kementerian Kesehatan telah mengeluarkan Surat Edaran yang menyatakan bahwa penyandang disabilitas dapat dilayani di seluruh fasilitas kesehatan/sentra vaksinasi manapun dan tidak terbatas pada alamat domisili KTP.
Hal ini Sesuai Surat Edaran Menteri Kesehatan No. HK.02.01/MENKES/598/2021 Tentang Percepatan Pelaksanaan Vaksinasi COVID-19 Bagi Masyarakat Lanjut Usia, Penyandang Disabilitas, Serta Pendidik, dan Tenaga Pendidikan.
Kementerian Kesehatan juga telah mengeluarkan Surat Edaran nomor HK.02.02/III/15242/2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi COVID-19 bagi Masyarakat Rentan dan Masyarakat Lainnya yang Belum Memiliki Nomor Induk Kependudukan.
Surat Edaran itu ditujukan kepada seluruh Kepala Dinas Kesehatan Provinsi, Kabupaten, dan Kota.
Baca Juga: Masyarakat Keluhkan Stok Vaksin Covid-19 Kosong, Ini Jawaban Kemenkes
Dapatkan pembahasan yang lebih lengkap dan mendalam di Tabloid NOVA.
Yuk, langsung langganan bebas repot di Grid Store.(*)
KOMENTAR