"Gejala utama yang menjadi patokan adalah demam. Harus sudah bebas demam tanpa pemberian obat," kata Tonang.
Tonang menambahkan, berdasarkan acuan dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) kriteria utama pengakhiran masa isolasi bagi pasien covid-19 adalah sudah 72 jam bebas demam.
Acuan tersebut diikuti oleh Kementerian Kesehatan Indonesia, dan tertuang dalam Keputusan Menteri Kesehatan (Kepmenkes) Nomor 413/2020 dan Pusat Pencegahan.
Baca Juga: Munculnya Tiba-Tiba, Catat Perbedaan Anosmia dan Flu Biasa Berikut
Sementara Pengendalian Penyakit (CDC) Amerika Serikat, yang per 16 Februari 2021, merevisi panduannya menjadi 24 jam bebas demam.
Menurut Tonang, untuk anosmia tergantung pada penilaian dokter yang merawat.
Ia menyatakan tidak harus benanr-benar hilang anosmianya.
Baca Juga: Setelah Kena Covid-19, Berapa Lama Anosmia Bisa Sembuh? Ini Jawabannya
"Tidak harus sudah benar-benar hilang (anosmia) untuk kriteria pengakhiran isolasi," kata Tonang.
Jadi, Sahabat NOVA kita bisa menjadikan demam sebagai kriteria utama, ya.
Dapatkan pembahasan yang lebih lengkap dan mendalam di Tabloid NOVA.
Yuk, langsung langganan bebas repot di Grid Store.(*)
Atlet New Balance Triyaningsih Berhasil Taklukan Kompetisi TCS New York City Marathon 2024
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Septirini Sekar Nusantari |
Editor | : | Dionysia Mayang Rintani |
KOMENTAR