NOVA.id – Belum lama ini, Pengadilan Agama Jakarta Selatan menerima gugatan cerai Dhena Devanka kepada sang suami, Jonathan Frizzy.
Dhena Devanka melayangkan gugatan cerai kepada Ijonk, sapaan akrab Jonathan Frizzy, di Pengadilan Agama Jakarta Selatan secara ecourt, pada 27 Agustus 2021.
Selain itu, Dhena juga melaporkan Ijonk ke Polres Metro Jaya Jakarta Selatan atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), sejak 21 Mei 2021.
Baca Juga: Kembali ke Layar Kaca, Jonathan Frizzy dan Ririn Dwi Ariyanti Main Sinetron Bersama
Taslimah, humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, memastikan kalau pihaknya resmi menerima berkas pendaftaran gugatan cerai Dhena Devanka terhadap Jonathan Frizzy, Senin (30/08).
Sidang perdana agenda Ijonk dan Dhena, kata Taslimah, akan digelar pada 16 September 2021.
Dari penelusuran NOVA.id, tanggal tersebut bertepatan dengan sidang cerai perdana pasangan selebriti Ririn Dwi Ariyanti dan Aldi Bragi.
Aldi Bragi melayangkan gugatan cerai kepada Ririn Dwi Ariyanti sejak 30 Agustus 2021 dan meminta hak asuh anak.
Isu Perselingkuhan Semakin Santer
Keretakan rumah tangga Ririn Dwi Ariyanti-Aldi Bragi serta Jonathan Frizzy-Dhena Devanka, dikaitkan dengan isu perselingkuhan.
Ijonk dan Ririn kabarnya diduga berselingkuh dari pasangan masing-masing, karena sering terlibat dalam judul sinetron yang sama.
Baca Juga: Unggah Foto Tanpa Jonathan Frizzy, Dhena Devanka Isyaratkan Cerai
View this post on Instagram
Bahkan, Dhena Devanka disebut-sebut cemburu buta dengan Ririn Dwi Ariyanti.
Sembilan tahun menikah, Dhena Devanka dan Jonathan Frizzy dikaruniai tiga orang anak, sementara Ririn Dwi Ariyanti juga dikaruniai tiga orang anak dari Aldi Bragi, setelah 11 tahun menjalani biduk rumah tangga.
Dapatkan pembahasan yang lebih lengkap dan mendalam di Tabloid NOVA.
Yuk, langsung langganan bebas repot di Grid Store.(*)
Atlet New Balance Triyaningsih Berhasil Taklukan Kompetisi TCS New York City Marathon 2024
Source | : | Tribunseleb |
Penulis | : | Annisa Octaviana |
Editor | : | Dionysia Mayang Rintani |
KOMENTAR