3. Pemakaman yang layak
Di beberapa daerah, seorang pria yang belum menikah tidak dapat dimakamkan di petak yang sama dengan keluarganya karena dia telah mempermalukan leluhurnya dengan tidak melanjutkan garis keluarga mereka.
Wanita yang belum menikah mungkin ditolak penguburan formal sama sekali.
Pernikahan hantu antara dua jiwa yang telah meninggal akan menyelesaikan kedua masalah ini dan memungkinkan penguburan yang layak untuk putra dan istri barunya, membawa kenyamanan bagi kedua keluarga.
Dalam beberapa kasus, mungkin dua orang sudah bertunangan untuk menikah ketika salah satu dari mereka meninggal.
Dalam hal ini, pasangan yang tersisa mungkin ingin menikahi orang yang meninggal karena alasan sosial.
Jika seorang wanita ingin menikahi tunangannya yang sudah meninggal, mungkin dia harus menjalani kondisi berkabung yang ketat, membuat sumpah selibat, dan tinggal bersama keluarga pria itu ke depan.
View this post on Instagram
KOMENTAR