NOVA.id - Kartu Prakerja masih menjadi program yang diharapkan banyak orang, terutama yang belum mendapatkan pekerjaan di tengah pandemi.
Sejak Kamis (26/08) lalu, pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 19 telah dibuka.
Dan baru-baru ini nama peserta yang lolos telah diumumkan oleh pemerintah.
Baca Juga: Selain Subsidi Gaji, 4 Bantuan Sosial Ini Juga Cair di Bulan September
Setelah dinyatakan lolos, peserta Kartu Prakerja harus segera melakukan tugas yang diberikan.
Berdasarkan aturan, peserta diberi waktu sekitar 30 hari untuk mengikuti pelatihan yang tersedia, setelah dinyatakan diterima menjadi peserta.
Bila tidak, maka nama peserta tersebut akan di-blacklist atau kepesertaan akan dicabut.
Baca Juga: Kiat Sukses Membangun Bisnis Keluarga, Simak Tipsnya Berikut Ini
Source | : | tribunnews |
Penulis | : | Ratih |
Editor | : | Widyastuti |
KOMENTAR