NOVA.id - Memilih jenis kelamin calon bayi bukanlah hal yang mustahil untuk dilakukan dalam program bayi tabung (istilah medisnya In Vitro Fertilization atau IVF).
Proses pemilihan jenis kelamin atau gender selection ini adalah proses di mana embrio dengan jenis kelamin tertentu akan diseleksi sebelum dipindahkan ke dalam rahim ibu.
Proses ini baru bisa dilakukan ketika sudah didapatinya status kromosom seks dari embrio melalui pemeriksaan Preimplantation Genetic Testing (PGT).
Baca Juga: Pilih Jenis Kelamin Calon Bayi di Program Bayi Tabung, Memang Bisa?
Namun, menurut dr. Mira Krishtania, Sp.And., Dokter Spesialis Andrologi di Pusat Fertilitas Bocah Indonesia, pemilihan jenis kelamin (gender selection) anak dilakukan hanya pada kondisi-kondisi medis tertentu.
Seperti pada kasus-kasus X-linked disorders, misalnya hemofilia A dan B, duchenne muscular dystrophy, Lesch-Nyhan syndrome, dan lain sebagainya.
“Gender selection pada pemeriksaan PGT dilakukan hanya untuk tujuan medis yaitu pasangan yang memiliki riwayat kelainan genetik tertentu, atau merupakan carrier dari kelainan genetic tersebut. Gender selection tidak diperbolehkan untuk family balancing dan gender preference,” jelas dr. Mira.
Namun kabarnya justru boleh untuk anak kedua dan selanjutnya?
Baca Juga: Rayakan Harpelnas, Direksi Morula IVF Indonesia Sapa Pasien Secara Langsung
Atlet New Balance Triyaningsih Berhasil Taklukan Kompetisi TCS New York City Marathon 2024
Penulis | : | Maria Ermilinda Hayon |
Editor | : | Alsabrina |
KOMENTAR