NOVA.id - Pernahkah Sahabat NOVA kesulitan membersihkan bekas stiker pada barang-barang di rumah?
Ternyata ada cara membersihkan yang lebih mudah, lo.
Melansir Tribun Jabar, ini cara membersihkan bekas stiker:
Baca Juga: Karet Kulkas Kotor Jadi Sumber Penyakit, Begini Cara Membersihkannya
1. Beri air panas
Sahabat NOVA bisa meluluhkan sisa stiker yang masih menempel dengan air panas.
Cukup basahi sisa stiker dengan air panas, kemudian kikis dengan sekrap atau menggunakan jari.
Air panas mampu melunakkan sisa stiker yang menempel.
Baca Juga: Cara Membersihkan Pantat Panci Gosong Biar Jadi Kinclong Lagi
2. Gosok dengan penghapus pensil
Cara membersihkan bekas stiker berikutnya bisa menggunakan penghapus pensil.
Bahan karet pada penghapus pensil mampu mengangkat lem yang ada pada stiker dan membersihkan sisa stiker dari permukaan.
Cukup gosok-gosok penghapus pensil ke bagian sisa stiker sampai hilang sepenuhnya.
Baca Juga: Anti Ribet, Begini Panduan Lengkap dan Mudah Membersihkan Microwave
3. Gosok dengan alkohol
Basahi kain lap bersih dengan alkohol, lalu gosok sisa stiker untuk mengangkatnya secara perlahan.
Untuk sisa stiker yang menempel begitu kuat, letakkan kain yang dibasahi alkohol di area tersebut, lalu diamkan selama beberapa menit guna melembutkan residunya.
Setelah itu, gunakan kain lap untuk membersihkan noda yang masih tertinggal.
Baca Juga: Sering Disepelekan Padahal Bahaya, Bersihkan Telinga Pakai Cotton Buds
View this post on Instagram
4. Olesi dengan selai kacang
Cara membersihkan satu ini mungkin terdengar agak aneh namun efektif.
Selai kacang mengandung minyak alami yang mampu meluluhkan sisa stiker.
Biarkan selai menempel selama 15 menit untuk melunakkan residu sisa stiker.
Jika sudah 15 menit, lap selai menggunakan kain lap atau tisu basah.
Baca Juga: Jangan Pakai Sabun, Ini Cara Membersihkan Teko Listrik yang Benar
Dapatkan pembahasan yang lebih lengkap dan mendalam di Tabloid NOVA.
Yuk, langsung langganan bebas repot di Grid Store.(*)
Source | : | Tribun Jabar |
Penulis | : | Ratih |
Editor | : | Widyastuti |
KOMENTAR