NOVA.id - Hati-hati, pemerintah mengimbau masyarakat tak menyeduh susu kental manis atau SKM untuk diminum.
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) melarang SKM diseduh untuk diminum.
Pasalnya, kandungan gizi pada susu kental manis tidak cukup menggantikan kandungan susu atau ASI.
Baca Juga: Miris! 36 Anak Terancam Gizi Buruk di Tangerang Akibat Susu Kental Manis
Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan, Rita Endang mengimbau masyarakat harus mengubah kebiasaan mengonsumsi susu kental manis.
"Susu kental manis (SKM) secara fungsi tidak untuk menggantikan air ASI, tidak cocok untuk bayi sampai 12 bulan dan tidak dapat digunakan sebagai satu-satunya sumber gizi," ujarnya dilansir dari Tribunnews.
"Sudah ada peringatannya, masyarakat yang memang berisiko terhadap kandungan gulanya seharusnya perlu mengoreksi diri," sambungnya.
KOMENTAR