Lebih 3,8 miliar produk telah dengan bangga membawa nama COTTON USA™ sejak 1989.
Saat ini, ada lebih dari 40 perusahaan dari berbagai sektor seperti spinning mills, fabric producers, garment manufacturer dan local brands yang menjadi CUSA licensees di indonesia
Label COTTON USA™ adalah tanda kepercayaan dan kualitas yang kuat bagi konsumen. Label COTTON USA™ dapat untuk digunakan pada produk yang terbuat lebih dari 50% kapas AS.
Baca Juga: Tak Banyak yang Tahu, Cara Ini Bisa Pudarkan Flek Hitam di Kulit Gelap
Nyatanya, hasil penelitian mengenai hang tag menunjukkan bahwa label COTTON USA™ lebih diminati daripada tag “100% katun".
Ada juga program lisensi COTTON USA™ yang mengizinkan pemegang lisensi dapat menggunakan label COTTON USA™ untuk menyoroti produk kapas A.S. dalam seluruh rantai pasokan dan ritel.
Untuk memenuhi syarat sebagai pemegang lisensi COTTON USA™, seluruh pemegang lisensi (pabrik, produsen, penjual grosir, perusahaan pemasokan, merek, dan/atau penjual ritel) wajib menggunakan lebih dari 50% kapas A.S. dalam produknya (garmen, produk tekstil rumah, dan non-tenun).
Baca Juga: Pemerintah Dorong Kemudahan Akses Vakinasi untuk Anak Berkebutuhan Khusus
View this post on Instagram
Penulis | : | Dionysia Mayang Rintani |
Editor | : | Dionysia Mayang Rintani |
KOMENTAR