Dilansir TribunnewsBogor.com dari kanal cumi cumi Indigo, Farhat Abbas menyebut kasus tersebut sebenarnya merugikan kedua belah pihak.
Sebab pihak korban maupun terduga pelaku sama-sama salah.
"Terlepas kejadian itu benar atau tidak benar kan pasti melalui proses. Tapi kalau judulnya penipuan atau upaya untuk lolos menjadi CPNS, berarti sebenarnya saling lapor aja,"
"Kita bisa melaporkan orang-orang yang menyogok atau membayar untuk menjadi pegawai negeri. Jadi sebenarnya kasus yang sangat memalukan menurut Saya," ungkap Farhat Abbas dikutip pada Senin (27/09).
Baca Juga: Ulang Tahun ke-44, Farhat Abbas Targetkan Menikah Kembali di Tahun 2020: Ngapain Lama-Lama?
Lebih lanjut, Farhat Abbas menyebut polisi harusnya juga memproses korban yang mengadu telah ditipu Oik.
Sebab, aksi ratusan orang tersebut membayar sejumlah uang untuk jadi PNS itu tindakan yang melanggar hukum.
"Tapi kalau judulnya ada sekelompok orang yang 200 ingin jadi pegawai negeri, berarti kan membayar, harusnya polisi bertindak aja sekalian, baik yang jadi calonya maupun yang ingin jadi pegawai negeri. Karena ini contoh yang tidak baik," ungkap Farhat Abbas.
Bahkan, Farhat Abbas menyebut aksi para korban yang diduga ditipu Oik sama seperti tindakan seorang koruptor.
View this post on Instagram
KOMENTAR