Dalam sidang ini Jaksa Penuntun Umum (JPU) hadirkan satu saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Barat.
Berdasarkan keterangan saksi dari JPU, pihak berwajib menangkap Anji di studio musiknya.
Saat itu, Anji berlaku kooperatif dan berkenan menujukkan barang bukti ganja.
Baca Juga: Geger Nikah Siri, Ustaz Subki Blak-blakan Alasan Leslar Pakai Rumahnya
Sementara itu saksi yang dihadirkan oleh JPU adalah polisi yang turut dalam penangkapan Anji, yakni Heru Haryanto yang merupakan salah satu anggota dari tim Satuan Polres Metro Jakarta Barat.
"Saat penggeledahan kami temui Anji di dalam studio dia sendiri. Ditemukan narkoba,” jelasnya.
Dapatkan pembahasan yang lebih lengkap dan mendalam di Tabloid NOVA.
Yuk, langsung langganan bebas repot di Grid Store.(*)
Source | : | tribunnews |
Penulis | : | Septirini Sekar Nusantari |
Editor | : | Dionysia Mayang Rintani |
KOMENTAR