NOVA.id - Cara investasi tanah sebenarnya cukup mudah jika kita sudah mengetahui hal penting yang wajib dipenuhi.
Sayangnya, banyak orang mengabaikan detil tersebut dan buru-buru menggunakan uang mereka untuk membeli sembarang tanah.
Ada baiknya ikuti tips investasi ini agar tak gagal dalam investasi properti:
Baca Juga: Cara Investasi Reksadana di Bibit, Ini Langkah Membayar dengan GO-PAY
1. Pastikan dokumen legalitas tanah lengkap
Tanah yang kita beli wajib memiliki legalitas yang lengkap layaknya rumah atau bangunan lain.
Legalitas tanah dapat dilihat status tanah dan landasan hukumnya, misalnya sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) dan HGU (Hak Guna Usaha).
Selain itu, periksa juga masa berlaku HGB dan HGU sebelum membeli tanah.
Baca Juga: Cara Investasi Uang di Bank Lewat Tabungan Berjangka, Ini Jenis yang Bisa Dipilih
Source | : | rumah.com |
Penulis | : | Ratih |
Editor | : | Widyastuti |
KOMENTAR