NOVA.id - Cara investasi reksadana di Bank Mandiri sangatlah mudah dilakukan.
Melalui Bank Mandiri, nasabah dapat membeli Reksa Dana Konvensional (Open-end), Reksa Dana Terproteksi (RDT), dan Reksa Dana Penyertaan Terbatas (RDPT).
Investasi di Bank Mandiri ini bisa disesuaikan dengan profil nasabah dengan melihat berbagai tips investasi reksadana yang ada.
Penjelasan dari jenis-jenis reksa dana tersebut adalah sebagai berikut:
Baca Juga: Bagaimana Cara Investasi di Bareksa? Ikuti 8 Langkah Mudah Ini
1. Reksa Dana Konvensional (Open-end)
Reksa Dana Konvensional (Open-end) adalah reksa dana yang dapat dibeli atau dijual kembali oleh investor setiap hari bursa tergantung tujuan investasi, jangka waktu dan profil risiko investor.
Jenis-jenis Reksa Dana Konvensional (Open-end) adalah sebagai berikut:
a. Reksa Dana Pasar Uang
Reksa Dana Pasar Uang adalah reksa dana yang hanya melakukan investasi pada instrumen pasar uang dalam negeri dan/atau efek bersifat utang dengan jatuh tempo kurang dari 1 (satu) tahun.
Baca Juga: Cara Investasi Reksadana di Bibit, Ini Langkah Membayar dengan GO-PAY
b. Reksa Dana Pendapatan Tetap
Reksa Dana Pasar Uang adalah reksa dana yang hanya melakukan investasi pada instrumen pasar uang dalam negeri dan/atau efek bersifat utang dengan jatuh tempo kurang dari 1 (satu) tahun.
c. Reksa Dana Campuran
Reksa Dana Campuran adalah reksa dana yang melakukan investasi dalam bentuk efek bersifat ekuitas, efek bersifat utang,
dan/atau instrumen pasar uang dalam negeri yang masing-masing tidak melebihi dari 79% dari aktivanya, di mana dalam portofolionya wajib terdapat efek bersifat ekuitas dan efek bersifat utang.
Baca Juga: Cara Investasi di Shopee untuk Membeli Emas, Begini Langkahnya
d. Reksa Dana Saham
Reksa Dana Saham adalah reksa dana yang melakukan investasi sekurang-kurangnya 80% dari aktivanya dalam bentuk efek bersifat ekuitas.
e. Reksa Dana Indeks
Reksa Dana Indeks adalah reksa dana yang melakukan investasi sekurang-kurangnya 80% dari aktivanya pada efek-efek yang terdapat pada indeks yang menjadi acuannya.
Baca Juga: Cara Investasi yang Menguntungkan, Dicoba Mulai dari Jangka Pendek
2. Reksa Dana Terproteksi (RDT)
Cara investasi reksadana di Bank Mandiri ini adalah reksa dana yang memberikan proteksi atas investasi awal investor melalui mekanisme pengelolaan portofolionya.
Manajer Investasi Reksa Dana Terproteksi akan menginvestasikan sebagian dana yang dikelolanya pada Efek bersifat utang yang masuk dalam kategori layak investasi (investment grade).
Sehingga nilai Efek bersifat utang pada saat jatuh tempo sekurang-kurangnya dapat menutupi jumlah nilai yang diproteksi.
Baca Juga: Cara Investasi Reksadana di BNI, Cukup Ikuti 5 Langkah Mudah Ini
3. Reksa Dana Penyertaan Terbatas (RDPT)
Reksa Dana Penyertaan Terbatas adalah reksa dana yang menghimpun dana dari pemodal profesional yang selanjutnya diinvestasikan pada Portofolio Efek yang berbasis Kegiatan Sektor Riil.
Kegiatan Sektor Riil yang dimaksud adalah kegiatan baik secara langsung maupun tidak langsung, yang berkaitan dengan produksi barang, penyediaan jasa di sektor riil termasuk tetapi tidak terbatas dalam rangka produksi barang, dan/atau modal kerja dari kegiatan tersebut.
Baca Juga: Bagaimana Cara Investasi Reksadana Syariah? Yuk, Ikuti Langkah Berikut
View this post on Instagram
Lantas bagaimana membeli atau cara investasi reksadana di Bank Mandiri?
Caranya sangatlah mudah. Cukup datang ke Cabang Bank Mandiri yang dapat melayani transaksi reksa dana dengan membawa KTP dan buku Mandiri Tabungan.
Pegawai WAPERD dari Bank Mandiri akan membantu mewujudkan tujuan investasi melalui reksa dana.
Baca Juga: Cara Investasi di Usia Muda Menurut Kaesang Pangarep, Bisa Dicontoh!
Dapatkan pembahasan yang lebih lengkap dan mendalam di Tabloid NOVA.
Yuk, langsung langganan bebas repot di Grid Store.(*)
KOMENTAR