2. Reksa Dana Terproteksi (RDT)
Cara investasi reksadana di Bank Mandiri ini adalah reksa dana yang memberikan proteksi atas investasi awal investor melalui mekanisme pengelolaan portofolionya.
Manajer Investasi Reksa Dana Terproteksi akan menginvestasikan sebagian dana yang dikelolanya pada Efek bersifat utang yang masuk dalam kategori layak investasi (investment grade).
Sehingga nilai Efek bersifat utang pada saat jatuh tempo sekurang-kurangnya dapat menutupi jumlah nilai yang diproteksi.
Baca Juga: Cara Investasi Reksadana di BNI, Cukup Ikuti 5 Langkah Mudah Ini
3. Reksa Dana Penyertaan Terbatas (RDPT)
Reksa Dana Penyertaan Terbatas adalah reksa dana yang menghimpun dana dari pemodal profesional yang selanjutnya diinvestasikan pada Portofolio Efek yang berbasis Kegiatan Sektor Riil.
Kegiatan Sektor Riil yang dimaksud adalah kegiatan baik secara langsung maupun tidak langsung, yang berkaitan dengan produksi barang, penyediaan jasa di sektor riil termasuk tetapi tidak terbatas dalam rangka produksi barang, dan/atau modal kerja dari kegiatan tersebut.
Baca Juga: Bagaimana Cara Investasi Reksadana Syariah? Yuk, Ikuti Langkah Berikut
View this post on Instagram
Atlet New Balance Triyaningsih Berhasil Taklukan Kompetisi TCS New York City Marathon 2024
KOMENTAR