NOVA.id – Sejak tahun lalu, wacana sekolah tatap muka sudah ramai diperbincangkan.
Namun, realisasi sekolah tatap muka baru ditetapkan dan diatur oleh Pemerintah melalui Surat Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan nomor 03/KB/2021, Menteri Agama Nomor 384 Tahun 2021, Menteri Kesehatan Nomor HK 01.08/Menkes/4242/2021, dan Menteri Dalam Negeri Nomor 440-717 Tahun 2021.
Aturan ini dikeluarkan menimbang penurunan kasus covid-19 di Indonesia, akan tetapi tetap diperlukan kewaspadaan dari berbagai pihak dengan adanya lonjakan kasus setelah sekolah tatap muka diberlakukan.
Baca Juga: Tingkatkan Layanan, Lifepack Buka Lebih Pagi dan Tutup Lebih Malam
CEO Lifepack & Jovee Natali Ardianto mengungkapkan, “Perusahaan selalu memantau perkembangan kasus covid-19, salah satunya dimulainya sekolah tatap muka sejak 30 Agustus 2021 kemarin hingga adanya klaster baru sekolah tatap muka.”
Dengan diberlakukannya sekolah tatap muka, orangtua harus tetap waspada dan memberikan perlindungan dari sisi kesehatan bagi anak.
“Melihat hal tersebut, kami turut ambil bagian memberikan layanan kesehatan yang dibutuhkan,” lanjut Natali.
Baca Juga: Pasien Isoman Makin Mudah Dapatkan Obat dan Vitamin di Lifepack
Atlet New Balance Triyaningsih Berhasil Taklukan Kompetisi TCS New York City Marathon 2024
Penulis | : | Dionysia Mayang Rintani |
Editor | : | Dionysia Mayang Rintani |
KOMENTAR