NOVA.id - Gaya berhubungan suami istri sesuai sunnah ternyata tidak sulit diikuti.
Hal ini dilakukan supaya saat melakukan hubungan suami istri sesuai dengan apa yang disyariatkan oleh agama.
Melansir Tribun Jambi, berikut ini gaya berhubungan suami istri sesuai Sunnah:
Baca Juga: Gaya-Gaya Berhubungan Intim yang Aman Dilakukan Saat Hamil Tua
1. Senggama Harus Pakai Penutup
Seperti dijelaskan oleh Syaikh penadzam, bahwa sebagian adab senggama yaitu suami hendaknya menyuruh istrinya untuk melepas semua pakaiannya ada baiknya kalau suami yang melepaskan pakaian istrinya.
Kemudian suami dan istrinya bersenggama dalam satu selimut , akan tetapi bukan berarti senggama yang dilakukan itu tanpa penutup sama sekali.
Karena ada hadist menyatakan.
Gaya berhubungan suami istri sesuai Sunnah berikutnya adalah hendaknya suami meletakkan tangannya pada ubun-ubun istrinya seraya mendoakan kebaikan dengan doa yang Rasulullah Shallallahu'alaihi Wasallam ajarkan:
"Ya Allah, sesungguhnya aku memohon kepada-Mu dari kebaikannya (istri) dan kebaikan tabiatnya, dan aku berlindung kepada-Mu dari kejelekannya dan kejelekan tabiatnya.”[HR. Bukhari dari sahabat Abdullah bin Amr bin Al Ash radhiyallaahu 'anhu]."
Baca Juga: Gaya Berhubungan Suami Istri Ini Bikin Pasangan Makin Hot, Apa Saja?
3. Jangan Terburu-Buru
Apabila seorang suami ingin menggauli istrinya, janganlah ia terburu-buru sampai keadaan istrinya benar-benar siap, baik secara fisik, maupun secara psikis, yaitu istri sudah sepenuhnya menerima keberadaan suami sebagai bagian dari dirinya, bukan orang lain.
Begitu pula ketika suami telah menyelesaikan hajatnya, jangan pula dirinya terburu-buru meninggalkan istrinya sampai terpenuhi hajat istrinya.
Artinya, seorang suami harus memperhatikan keadaan, perasaan, dan keinginan istri.
Kebahagian yang hendak ia raih, ia upayakan pula bisa dirasakan oleh istrinya.
Baca Juga: Hati-Hati, 3 Gaya Berhubungan Intim Ini Berbahaya Menurut Pakar
View this post on Instagram
4. Diharamkan Melalui Dubur
Gaya berhubungan suami istri sesuai Sunnah tidak boleh lewat dubur.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda yang artinya, "Barang siapa yang menggauli istrinya ketika sedang haid atau melalui duburnya, maka ia telah kufur dengan apa yang diturunkan kepada Muhammad." [HR. Abu Dawud, At-Tirmidzi, dan yang lainnya, dishahihkan oleh Syaikh Al Albani dalam Shahih Sunan Abu Dawud].
Kata ‘kufur’ dalam hadits ini menunjukkan betapa besarnya dosa orang yang melakukan hal ini.
Meskipun, kata para ulama, ‘kufur’ yang dimaksud dalam hadits ini adalah kufur kecil yang belum mengeluarkan pelakunya dari Islam.
Baca Juga: Inilah 5 Gaya Berhubungan Intim Saat Hamil Tua yang Aman dan Nyaman
Dapatkan pembahasan yang lebih lengkap dan mendalam di Tabloid NOVA.
Yuk, langsung langganan bebas repot di Grid Store.(*)
Atlet New Balance Triyaningsih Berhasil Taklukan Kompetisi TCS New York City Marathon 2024
Source | : | Tribun Jambi |
Penulis | : | Ratih |
Editor | : | Widyastuti |
KOMENTAR