Tirta mengimbau perusahaan asuransi agar dalam menjual produk asuransi secara transparan.
Ia juga meminta perusahaan untuk memastikan calon nasabah sudah memahami betul terkait polisnya.
“Jangan suruh-suruh tanda tangan saja,” imbuh Tirta.
Baca Juga: Mau Tahu Contoh Polis Asuransi Jiwa? Simak Dulu Waktu Tepat Membelinya
Menurunta banyak ditemui masalah terkait pembuktian ketika ada pengaduan, contohnya pembuktian terkait apakah dalam proses penjelasan polis itu nasabah memang belum paham atau sebenarnya perusahaan asuransi telah memberikan penjelasan yang jelas.
“Yang saya usulkan kalau bisa ya direkam jadi rekaman itu bisa menjadi pembuktian bahwa nasabah memang sudah paham atau betul ketika menandatangani polis,” tuturnya.
Dapatkan pembahasan yang lebih lengkap dan mendalam di Tabloid NOVA.
Yuk, langsung langganan bebas repot di Grid Store.(*)
Source | : | Kontan.co.id |
Penulis | : | Septirini Sekar Nusantari |
Editor | : | Alsabrina |
KOMENTAR