4. Melalui kantor pusat
Tidak jauh beda dengan cara pertama, cara menutup polis asuransi umum kita bisa datang langsung ke kantor pusat.
Saat berada di kantor pusat, kita bisa menyampaikan semua maksud dan tujuan kita untuk tutup polis tersebut.
Setelahnya kita serahkan semua berkas persyaratan dan tunggu semua proses dijalankan.
Jika kita masih punya saldo, uang akan dikembalikan melalui transfer di nomor rekening yang dimiliki.
Baca Juga: Jangan Panik, Ini Cara Klaim Asuransi Saat Polis Asuransi Hilang
5. Berhenti membayar
Sahabat NOVA, cara menutup polis asuransi umum yang terakhir dengan berhenti membayar.
Ada beberapa jenis atau cara setiap nasabah dalam melakukan pembayaran premi, seperti:
Untuk menghentikan pembayaran tersebut, kita bisa melakukan beberapa cara, seperti:
Cara berikutnya untuk menutup polis adalah dengan tidak membayar asuransi.
Baca Juga: Angelina Sondakh Akui 'Om Polis' Temani Anak-anaknya
Kita bisa menutup polis sementara, jika kondisi keuangan sudah stabil kita masih bisa melanjutkannya.
Perlu diketahui cara ini bisa dilakukan bagi Pemegang Polis dengan produk asuransi murni, yaitu tidak memiliki nilai investasi maupun nilai tunai yang dapat dikreditkan ke rekening Pemegang Polis.
Dapatkan pembahasan yang lebih lengkap dan mendalam di Tabloid NOVA.
Yuk, langsung langganan bebas repot di Grid Store.(*)
Source | : | finansialku.com |
Penulis | : | Septirini Sekar Nusantari |
Editor | : | Dionysia Mayang Rintani |
KOMENTAR