NOVA.id - Jumat (1/10/2021), perusahaan farmasi Merck, Sharp & Dohme (MSD) asal AS mengumumkan bahwa obat antivirus molnupiravir buatannya mampu mencegah risiko rawat inap dan kematian hingga 50 persen.
Meski belum selesai uji klinis, belum ada izin edar, dan belum ada di pasaran, obat ini sudah dilirik banyak negara termasuk Indonesia.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan, pihaknya akan bekerja sama dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) akan mereview obat-obatan baru untuk Covid-19.
Baca Juga: Pemerintah Hapus Cuti Bersama Hari Raya Natal 2021 untuk Cegah Lonjakan Kasus Covid-19
“Tapi juga bisa obat-obatan anti virus baru seperti yang sekarang lagi ramai didiskusikan Molnupiravir dariMerck, Sharp & Dohme (MSD). Jadi obatan-obatan tersebut sudah kita approach pabrikannya,” ungkap Budi dalam telekonferensi pers di Jakarta, Senin (4/10/2021).
Lalu, apa itu obat molnupiravir?
Guru Besar Fakultas Farmasi UGM, Prof. Dr. Zullies Ikawati, Apt, menjelaskan bahwa obat molnupiravir termasuk obat oral antivirus atau obat antivirus yang diminum.
Baca Juga: Mulai Hidup Berdampingan dengan Covid-19? Tetap Laksanakan 2 Hal Ini
KOMENTAR