NOVA.id - Sudah bayar asuransi mahalmahal, saat mau klaim, kok, enggak bisa?
Duh, penipuan, nih! Eits, tunggu dulu.
Klaim ditolak memang bikin kecewa, tapi bukan berarti bisa langsung mengecap sebagai penipuan, ya.
Baca Juga: Mengenal Lebih Dekat Soal Asuransi Syariah, Finansial Aman dan Hidup Lebih Tenang
Dalam dunia asuransi ada banyak faktor yang membuat klaim ditolak, salah satunya karena “kondisi bawaan” atau istilahnya pre-existing condition.
Penyebab yang satu ini sedang hangat diperbincangkan setelah kasus seorang figur publik yang klaimnya sempat ditolak dan sempat diduga karena masalah pre-existing condition hingga ramai di media sosial.
Lantas, apa sebenarnya klausul pre-existing condition dalam asuransi?
Baca Juga: Pentingnya Literasi Asuransi Jiwa Syariah Bagi Perempuan Indonesia
Penulis | : | Maria Ermilinda Hayon |
Editor | : | Alsabrina |
KOMENTAR