"Yang wali nikahnya Bapak Sudarto sudah berwakil kepada saya dengan maskawin emas logam mulia 100 gram, uang Rp179.500.000, dan seperangkat alat salat, tunai," sambungnya.
Teuku Ryan membacakan ijab kabul dengan lancar, satu kali helaan napas di depan wali.
Dengan mahar berupa uang tunai senilai Rp179.500.000, logam mulia 100 gram, dan seperangkat alat salat, Teuku Ryan resmi menjadi suami Ria Ricis.
Baca Juga: Blak-blakan Bantah Penyelewengan Uang Duka Vannesa Angel, Ayah Bibi Andriansyah: Terlalu Ngawur!
"Saya terima nikahnya Ria Yunita binti Sulyanto dengan mas kawin tersebut tunai," ucap Teuku Ryan.
Ridwal Kamil, Ustaz Adi Hidayat, dan Ustaz Yusuf Mansur sebagai saksi menyatakan bahwa pernikahan tersebut sah.
Dapatkan pembahasan yang lebih lengkap dan mendalam di Tabloid NOVA.
Yuk, langsung langganan bebas repot di Grid Store.(*)
Penulis | : | Septirini Sekar Nusantari |
Editor | : | Widyastuti |
KOMENTAR