“Mengganggu ketentraman orang. Mengganggu orang pengin kerja. Apalagi memboikot pekerjaan orang. Itu sudah kriminal gitu, dan itu bisa dipidanakan. Enggak boleh lah,” ujar Saipul.
Sebagai langkah awal, Saipul didampingi kuasa hukumnya Farhat Abbas, melaporkan Lita Gading terlebih dahulu.
Nantinya, Saipul berencana untuk melaporkan seorang publik figur lagi ke polisi dengan tuduhan yang sama.
“Perempuan ini (Lita Gading) lah mau coba dulu (dilaporkan). Setelah ini ada lagi cowok, kita mau siapin juga,” terang pelantun lagu Ratu Hatiku ini.
Dapatkan pembahasan yang lebih lengkap dan mendalam di Tabloid NOVA.
Yuk, langsung langganan bebas repot di Grid Store.(*)
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Annisa Octaviana |
Editor | : | Alsabrina |
KOMENTAR