NOVA.id – Pedangdut Saipul Jamil melaporkan psikolog bernama Lita Gading ke polisi baru-baru ini.
Hal tersebut berkaitan dengan Saipul yang merasa tak terima, jika orang lain mengusik mata pencahariannya.
Diketahui, Lita Gading melabeli mantan suami Dewi Perssik itu sebagai predator dan pedofil. Saipul merasa hal tersebut sudah keterlaluan karena merusak karakternya sebagai penyanyi Tanah Air.
Baca Juga: Dijemput Keluarga dan Kekasih, Saipul Jamil Bebas Murni Dari Penjara
“Saya enggak mau kebahagiaan saya diusik. Saya pengin kerja, pengin nyanyi, sama mereka enggak boleh,” kata Saipul Jamil seperti dikutip Kompas.com, Senin (15/11).
“Itu sudah bisa melanggar HAM dan bisa diadukan. Bahwa kita semua di mata manusia, mau orang yang biasa, mau orang yang pernah kena hukum, begitu kita sudah selesai dengan masalah hukum, kita sudah sama seperti kalian. Jadi di mata hukum kita semua sama,” lanjutnya.
Penyanyi berusia 41 tahun ini menganggap orang lain yang menghalangi dirinya mencari nafkah merupakan tindakan kriminal.
Terlebih, jika tindakan tersebut dilakukan secara sengaja untuk menjatuhkan karirnya.
Baca Juga: 5 Tahun di Penjara, Saipul Jamil Ingin Lakukan Ini Setelah Bebas
View this post on Instagram
“Mengganggu ketentraman orang. Mengganggu orang pengin kerja. Apalagi memboikot pekerjaan orang. Itu sudah kriminal gitu, dan itu bisa dipidanakan. Enggak boleh lah,” ujar Saipul.
Sebagai langkah awal, Saipul didampingi kuasa hukumnya Farhat Abbas, melaporkan Lita Gading terlebih dahulu.
Nantinya, Saipul berencana untuk melaporkan seorang publik figur lagi ke polisi dengan tuduhan yang sama.
“Perempuan ini (Lita Gading) lah mau coba dulu (dilaporkan). Setelah ini ada lagi cowok, kita mau siapin juga,” terang pelantun lagu Ratu Hatiku ini.
Dapatkan pembahasan yang lebih lengkap dan mendalam di Tabloid NOVA.
Yuk, langsung langganan bebas repot di Grid Store.(*)
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Annisa Octaviana |
Editor | : | Alsabrina |
KOMENTAR