Pada tahun 1976, Journal of Pediatric Surgery mengungkapkan tentang seorang anak berusia 3 tahun yang melakukan rekonstruksi penis karena luka bakar akibat tindakan sunat dengan menggunakan elektrokauter.
New York Times tahun 1985 juga pernah memuat berita tentang kasus tragedi dua bayi laki-laki yang mengalami luka bakar saat menjalani sunat di sebuah rumah sakit di Atlanta, Amerika Serikat.
Bahkan salah satu dari bayi tersebut harus menjalani operasi kelamin.
Baca Juga: Amankah Menyunat Anak dengan Metode Laser? Ini Kata Dokter Ahli Bedah
Melansir dari beberapa sumber ikut terpotong setelah sunat dengan metode elektrokauter atau yang lebih dikenal dengan sunat laser.
Kendati demikian, informasi tersebut masih belum banyak diketahui oleh masyarakat luas. Adanya kelalaian pada saat tindakan sunat menyebabkan ikut terpotongnya kepala penis.
Harapan keluarga agar dokter bisa menyambung kembali kepala penis korban tidak berjalan dengan baik, sehingga hanya dilakukan perawatan medis untuk menyembuhkan luka tersebut.
Baca Juga: Di Masa Pandemi Covid-19, Sunat Anak di Rumah Lebih Nyaman dan Aman dengan Metode Klem
Sudah sepatutnya kasus seperti ini membuka mata dan kesadaran kita akan bahaya sunat dengan menggunakan teknik laser.
Sebab, pada penggunaan kauter yang telah dipanaskan, arus listrik langsung menuju ke jaringan penis.
Apabila preputium dipotong dengan kauter hal ini juga dapat menyebabkan total phallic loss atau gangguan saraf yang parah karena adanya kontak antara cauter dan clamp.
Dapatkan pembahasan yang lebih lengkap dan mendalam di Tabloid NOVA.
Yuk, langsung langganan bebas repot di Grid Store.(*)
Penulis | : | Dionysia Mayang Rintani |
Editor | : | Dionysia Mayang Rintani |
KOMENTAR