"Nah itu yang harus diobati. Inilah yang mungkin seringkali perlu rawat inap dulu," kata Diah menjelaskan.
"Karena bayangkan, kalau paranoid nya berlanjut terus, masih ada rasa ketakutan, tidak mungkin kalau dengan rawat jalan.
Dia pasti tidak akan nyaman, orang rumah pun tidak akan nyaman.
Orang itu seperti mengalami gangguan jiwa, seperti halusinasi, waham, kejang-kejang, ketakutan, mendengar suara-suara. Itu yang harus dirawat inap,” tambah Diah.
Seperti yang diketahui, Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie ditangkap atas kasus penyalahgunaan dan kepemilikan sabu-sabu seberat 0,78 gram, Rabu (7/7/2021) di Kawasan Pondok Indah.
Awalnya polisi menangkap ZN (43), sopir Nia Ramadhani di kawasan Pondok Pinang, Jakarta Selatan, Rabu (7/7/2021) pukul 15.00 WIB.
View this post on Instagram
KOMENTAR