Akan tetapi, Ridwan tak ingin menjelaskan lebih detail soal proses pemeriksaan Rezky Aditya.
“Ya, apa yang kami tanyakan, dia kooperatif untuk menjawab,” ucap ridwan.
Ke depannya, penyidik Polres Metro Jakarta Selatan berencana memanggil saksi dari kedua belah pihak untuk menentukan kelanjutan perkara.
Untuk diketahui, Rezky Aditya dilaporkan Wenny Ariani pada 18 Agustus 2021.
Wenny menempuh jalur hukum setelah Rezky menolak permintaan tes DNA yang dia ajukan.
Sebelumnya, Wenny telah menempuh jalur perdata untuk meminta pengakuan Rezky Aditya atas anak hasil hubungan mereka. Kini, gugatan Wenny masih diproses Pengadilan Negeri Tangerang.
Dapatkan pembahasan yang lebih lengkap dan mendalam di Tabloid NOVA.
Yuk, langsung langganan bebas repot di Grid Store.(*)
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | Annisa Octaviana |
Editor | : | Widyastuti |
KOMENTAR