Namun kita tidak boleh lalai, pelaksanaan protokol kesehatan adalah suatu keharusan.
Kerjasama Prima Protect Plus dengan Grab Indonesia merupakan dukungan terhadap penerapan protokol kesehatan untuk mitra pengemudi dan masyarakat.
“Dengan penerapan protokol kesehatan secara disiplin, kami berharap angka Covid-19 ini tetap landai dan akan segera selesai,” tuturnya.
Baca Juga: IKEA Indonesia Ajak Orang Tua dan Anak
Kolaborasi Grab Indonesia dan Prima Protect+ yang merupakan bagian dari OT Group bukanlah yang pertama kali dilakukan.
Selama pandemi Covid-19 OT Group bekerjasama dengan pihak Grab Indonesia dalam program “1000 Semangat Untuk Tenaga Medis” dan program “New Normal Safer Trip”.
”Ini merupakan kolaborasi ketiga kami dari Grab Indonesia dengan Prima Protect Plus , OT Group selama pandemi Covid-19. Kami sangat mengapresiasi pihak Prima Protect Plus yang tidak bosan-bosannya bermitra dengan kami untuk melakukan edukasi dan bersama-sama membantu pemerintah untuk mengatasi pandemi Covid-19,” papar Zefanya Richard Aditya, Director West Territory Grab Indonesia.
Baca Juga: Dukung Penanganan Pandemi, Kemenkes Terima Donasi Veklury dari Gilead Sciences
Produk yang digunakan dalam kolaborasi ini adalah Prima Protect Plus Fabric Mist.
Prima Protect Plus Fabric Mist mampu membunuh kuman, menghilangkan bau tidak sedap dengan wangi alami yang menyegarkan.
Produk ini mengandung Eucalyptus, Peppermint, dan Lemon Oil.
“Dengan menggunakan produk Prima Protect Plus Fabric Mist ini, pengguna jasa mitra pengemudi Grab tidak perlu was-was jika terpaksa menggunakan helm yang disediakan oleh mitra pengemudi karena produk ini membantu menghilangkan bau dan membunuh kuman sehingga pengendara merasa nyaman saat berkendara,” pungkas Harianus.
Dapatkan pembahasan yang lebih lengkap dan mendalam di Tabloid NOVA.
Yuk, langsung langganan bebas repot di Grid Store.(*)
Atlet New Balance Triyaningsih Berhasil Taklukan Kompetisi TCS New York City Marathon 2024
Penulis | : | Dionysia Mayang Rintani |
Editor | : | Dionysia Mayang Rintani |
KOMENTAR