NOVA.id - Viralnya kasus pemerkosaan 12 santri yang dilakukan oleh ustaz pelaku tindak asusila bernama Herry Wirawan menuai amarah dari berbagai pihak.
Kemarahan netizen semakin jadi saat tahu dari 12 santri yang diperkosa telah melahirkan 9 orang anak.
Netizen mengutuk keras aksi biadab yang dilakukan Herry Wirawan tersebut dan meminta pihak terkait untuk memberikan hukuman yang seberat-beratnya bagi si ustaz pelaku tindak asusila.
Berikut fakta soal Herry Wirawan, ustaz pelaku tindak asusila yang telah memerkosa 12 santriwati hingga melahirkan 9 anak.
1. Memerkosa 12 Santriwati dan Lahir 9 Orang Anak dari Aksi Bejatnya Tersebut
Herry Wirawan diketahui memerkosa 12 santriwati binaannya di pondok pesantren. Bahkan, hingga beberapa korbannya hamil dan melahirkan.
Kasus ini terungkap saat salah satu keluarga korban melihat gelagat yang tak biasa. Paman dari salah satu korban menuturkan bahwa keponakannya ada perubahan.
Menurut sang paman, keponakannya itu menjadi pendiam saat pulang kampung, bahkan beberapa kali enggan makan dan terus menangis.
Saat ditanya, keponakannya tersebut baru cerita seluruhnya. Bahkan, yang makin membuat kaget keluarga adalah adanya korban lain selain keponakannya tersebut.
Setelah mendengar penuturan dari keponakannya, keluarga langsung membuat laporan polisi yang dilakukan pada pertengahan tahun 2021.
Kasus itupun saat ini sudah masuk ke persidangan. Dalam dakwaan jaksa penuntut umum, Herry Wirawan didakwa telah melakukan pemerkosaan terhadap 12 santriwati.
Diketahui pula, aksi bejat yang dilakukan Herry Wirawan tersebut telah terjadi dari tahun 2016 silam. Sayangnya, kasus ini baru terendus pada tahun 2021.
Dari 12 santriwati yang diperkosa, telah ada yang melahirkan. Sembilan bayi telah lahir akibat perbuatan bejat Herry Wirawan.
Baca Juga: Geger Kasus Pembacokan Bocah 9 Tahun di Aceh, Terungkap Pelaku Pernah Dipenjara karena Membunuh
KOMENTAR