2. Cara Herry Wirawan Merayu Para Santriwatinya
Herry Wirawan menjalankan aksi bejatnya di apartemen, hotel, dan bahkan di pondok pesantren tempatnya mengajar.
Aksi bejat dengan memerkosa belasan santriwati itu terjadi dari tahun 2016-2021.
"Perbuatan terdakwa Herry Wirawan dilakukan di berbagai tempat," kata Kasipenkum Kejaksaan Tinggi Jabar Dodi Gazali Emil saat dihubungi, Rabu (8/12/2021), seperti NOVA.id lansir dari tribunnews.com.
Pelaku melakukan aksi bejatnya mulai dari di Yayasan KS, Yayasan Pesantren TM, Pesantren MH, basecamp terdakwa, apartemen TS, dan beberapa hotel di Kota Bandung.
Baca Juga: Remaja Diperkosa Selama di Rumah Aman P2TP2A, Korban: Kalau Nggak Nurut, Saya Mau Dicincang-cincang
Menurut Dodi sang pelaku pemerkosaan tersebut berbicara kepada korban harus tetap patuh dan menuruti kemauan terdakwa.
"Mereka diminta untuk patuh dan menuruti kemauan terdakwa," ucap Doddy.
"Jangan takut sama Bapak, tidak akan apa-apa, kamu harus ngertiin kondisi Bapak," kata Herry Wirawan dikutip dari dakwaan jaksa.
"Jangan takut gitu, nggak ada seorang ayah yang akan menghancurkan masa depan anaknya," rayu Herry seperti yang tercantum dalam dakwaan.
Tak cuma itu, Herry Wirawan selalu menanamkan doktrin bahwa guru harus selalu ditaati.
"Guru itu Salwa Zahra Atsilah, harus taat kepada guru," kata Herry Wiryawan di berkas dakwaan.
Si Kecil Bebas Bermain di Luar dengan Serum Anti-Polusi dari Gently Sunscreen SPF50+ PA++++
KOMENTAR